You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Becak Terjaring Razia di Koja
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

15 Becak Terjaring Razia di Koja

Sedikitnya 15 becak terjaring razia yang digelar Satpol PP Jakarta Utara yang berlangsung di Jl Semper Raya, Koja. Seperti diketahui, becak dilarang beroperasi di Ibukota sebagaimana diatur dalam Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Penertiban rutin kami gelar. Tapi biasanya setelah ditertibkan, para pemilik becak ini kembali beroperasi

Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofian Hadi menuturkan, pihaknya mengerahkan 30 personel dalam penertiban kali ini.

"Penertiban rutin kami gelar. Tapi biasanya setelah ditertibkan, para pemilik becak ini kembali beroperasi," ujar Iyan, Senin (23/11).

10 Becak Diamankan di Jl Kramat Jaya

Dikatakan Iyan, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi larangan pengoperasian becak di Ibukota, khususnya di Jakarta Utara. Hanya saja, masih banyak pemilik becak yang nekat beroperasi hingga terjaring razia.

"Kami akan terus menggelar razia. Karena becak dilarang beroperasi di Ibukota," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6308 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3129 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer