You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Becak Terjaring Razia di Koja
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

15 Becak Terjaring Razia di Koja

Sedikitnya 15 becak terjaring razia yang digelar Satpol PP Jakarta Utara yang berlangsung di Jl Semper Raya, Koja. Seperti diketahui, becak dilarang beroperasi di Ibukota sebagaimana diatur dalam Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Penertiban rutin kami gelar. Tapi biasanya setelah ditertibkan, para pemilik becak ini kembali beroperasi

Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofian Hadi menuturkan, pihaknya mengerahkan 30 personel dalam penertiban kali ini.

"Penertiban rutin kami gelar. Tapi biasanya setelah ditertibkan, para pemilik becak ini kembali beroperasi," ujar Iyan, Senin (23/11).

10 Becak Diamankan di Jl Kramat Jaya

Dikatakan Iyan, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi larangan pengoperasian becak di Ibukota, khususnya di Jakarta Utara. Hanya saja, masih banyak pemilik becak yang nekat beroperasi hingga terjaring razia.

"Kami akan terus menggelar razia. Karena becak dilarang beroperasi di Ibukota," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2270 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1078 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1002 personDessy Suciati