You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Becak Terjaring Razia di Koja
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

15 Becak Terjaring Razia di Koja

Sedikitnya 15 becak terjaring razia yang digelar Satpol PP Jakarta Utara yang berlangsung di Jl Semper Raya, Koja. Seperti diketahui, becak dilarang beroperasi di Ibukota sebagaimana diatur dalam Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Penertiban rutin kami gelar. Tapi biasanya setelah ditertibkan, para pemilik becak ini kembali beroperasi

Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofian Hadi menuturkan, pihaknya mengerahkan 30 personel dalam penertiban kali ini.

"Penertiban rutin kami gelar. Tapi biasanya setelah ditertibkan, para pemilik becak ini kembali beroperasi," ujar Iyan, Senin (23/11).

10 Becak Diamankan di Jl Kramat Jaya

Dikatakan Iyan, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi larangan pengoperasian becak di Ibukota, khususnya di Jakarta Utara. Hanya saja, masih banyak pemilik becak yang nekat beroperasi hingga terjaring razia.

"Kami akan terus menggelar razia. Karena becak dilarang beroperasi di Ibukota," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1533 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye901 personAnita Karyati